Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

CARA MENCEGAHADANYA GENG MOTOR

cara mencegah adanya geng motor


Geng Motor dari segi sosiologi dan hukum serta Solusi meminimalisir geng-geng motor.

Sebenarnya geng-geng motor sudah ada dari tahun 1978. Yang namanya melegenda saat itu adalah geng motor "M2R" atau Moonraker.
Ya, Bandung lautan gangster sudah mendarah daging dikarenakan sudah ada sejak dari dulu. Disaat geng motor & gangster diseluruh dunia sedang naik daun, seperti di Jepang tahun 70an geng motor lagi jaman, di Amerika gangster tahun 70an baru-baru naik, di Korea tahun 70an juga sama kaya di Jepang dan sama halnya dengan di Bandung tahun 70an ada Moonraker.

Pada saat acara Jambore otomotif yang diadakan oleh IMI kemarin sangat disayangkan terjadi bentrokan antar geng motor yang menelan korban. Hal ini mesti dijadikan pelajaran bagi seluruh insan bikers agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum dari anggotanya sendiri. Dan siapa sebenarnya yang patut disalahkan ?

Dalam blog yang saya buat dan saya kutip dari beberapa artikel ini mungkin berguna bagi anda yang ingin mengetahui latar belakang dari para remaja yang mengikuti aktivitas daripada geng-geng motor.


1. Geng Motor Dari Segi Sosiologi Dan Hukum

Geng motor merupakan kelompok sosial yang memiliki dasar tujuan yang sama atau asosiasi yang dapat disebut suatu paguyuban tapi hubungan negatif dengan paguyuban yang tidak teratur dan cenderung melakukan tindakan anarkis. Salah satu kontributor dari munculnya tindakan anarkis adalah adanya keyakinan/anggapan/perasaan bersama (collective belief). Keyakinan bersama itu bisa berbentuk, katakanlah, siapa yang cenderung dipersepsi sebagai maling (dan oleh karenanya diyakini “pantas” untuk dipukuli) ; atau situasi apa yang mengindikasikan adanya kejahatan (yang lalu diyakini pula untuk ditindaklanjuti dengan tindakan untuk, katakanlah, melawan).
Dalam pendapatnya Radam diatas, media-massa dalam hal ini amat efektif menanamkan citra, persepsi, pengetahuan ataupun pengalaman bersama tadi. Maka, sesuatu yang mulanya kasus individual, setelah disebarluaskan oleh media-massa lalu menjadi pengetahuan publik dan siap untuk disimpan dalam memori seseorang. Memori tersebut pada suatu waktu kelak dapat dijadikan referensi oleh yang bersangkutan dalam memilih model perilaku. Adanya keyakinan bersama (collective belief) tentang suatu hal tersebut amat sering dibarengi dengan munculnya geng, simbol, tradisi, graffiti, ungkapan khas dan bahkan mitos serta fabel yang bisa diasosiasikan dengan kekerasan dan konflik.
Pada dasarnya kemunculan hal-hal seperti simbol geng, tradisi dan lain-lain itu mengkonfirmasi bahwa masyarakat setempat mendukung perilaku tertentu, bahkan juga bila diketahui bahwa itu termasuk sebagai perilaku yang menyimpang Adanya dukungan sosial terhadap suatu penyimpangan, secara relatif, memang menambah kompleksitas masalah serta, sekaligus kualitas penanganannya.
Secara perilaku, dukungan itu bisa juga diartikan sebagai munculnya kebiasaan (habit) yang telah mendarah-daging (innate) dikelompok masyarakat itu. Adanya geng-geng motor seperti “XTC, BRIGEZ, GBR, M2R”. Maka adanya pula kecenderungan peningkatan anarki di masyarakat, sadarlah kita bahwa kita berkejaran dengan waktu. Pencegahan anarki perlu dilakukan sebelum tindakan itu tumbuh sebagai kebiasaan baru di masyarakat mengingat telah cukup banyaknya kalangan yang merasakan “asyik”-nya merusak, menjarah, menganiaya bahkan membunuh dan lain-lain tanpa dihujat apalagi ditangkap.
Para pelaku geng motor memang sudah menjadi kebiasaan untuk melanggar hukum. “Kalau soal membuka jalan dan memukul spion mobil orang itu biasa dan sering dilakukan pada saat konvoi.
Setiap geng memang tidak membenarkan tindakan itu, tapi ada tradisi yang tidak tertulis dan dipahami secara kolektif bahwa tindakan itu adalah bagian dari kehidupan jalanan. Apalagi jika yang melakukannya anggota baru yang masih berusia belasan tahun. Mereka mewajarkannya sebagai salah satu upaya mencari jati diri dengan melanggar kaidah hukum. Kondisi seperti ini sangat memprihatinkan dan perlu penyikapan yang bijaksana. Dalam konteks penanganan kejahatan yang dilakukan anak-anak dan remaja masih diperdebatkan apakah sistem peradilan pidana harus dikedepankan atau penyelesaian masalah secara musyawarah (out of court settlement) tanpa bersentuhan dengan sistem peradilan pidana yang lebih dominan walaupun dalam sistem hukum pidana positif kita, penyelesaian perkara pidana tidak mengenal musyawarah.

Dalam kutipan dari sebuah artikel pikiran rakyat :
Betapa rentan dan lemahnya anak-anak atau remaja yang melakukan kejahatan dapat dilihat dari bunyi pasal 45 KUHP.
KUHP kita tidak memberi ruang sedikit pun untuk menyelesaikan kejahatan-kejahatan yang dilakukan anak selain melalui sistem peradilan pidana yang sering dikatakan selalu memberikan penderitaan kepada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya khususnya pelaku kejahatan baik pelaku dewasa maupun pelaku anak-anak dan remaja.
Peradilan pidana bagi anak-anak pelaku kejahatan mempunyai dua sisi yang berbeda, di satu sisi sebagaimana diakui konvensi anak-anak, bahwa anak-anak perlu perlindungan khusus. Di sisi lain, "penjahat anak-anak" ini berhadapan dengan posisi masyarakat yang merasa terganggu akibat perilaku jahat dari anak-anak dan remaja tersebut. Kemudian juga anak-anak dan remaja ini akan berhadapan dengan aparat penegak hukum yang secara sempit hanya bertugas melaksanakan undang-undang sehingga pelanggaran dan tata cara perlindungan terhadap pelaku anak, rentan terjadi.
Sebetulnya perhatian kita terhadap perlindungan anak-anak dan remaja pelaku kejahatan harus semakin meningkat. Dunia internasional pun sejak 1924 dalam deklarasi hak-hak anak kemudian diperbarui 1948 dalam deklarasi hak asasi manusia dan mencapai puncaknya dalam Deklarasi Hak anak (Declaration on The Rights of Child) 1958 menegaskan karena alasan fisik dan mental serta kematangan anak-anak, maka anak-anak membutuhkan perlindungan serta perawatan khusus termasuk perlindungan hukum.
Manakala anak-anak dan remaja pelaku kejahatan tersebut bersentuhan dengan sistem peradilan pidana, masyarakat meyakini bahwa mereka sedang belajar di akademi penjahat. Hasil yang dikeluarkan oleh sistem peradilan pidana hanya akan menghasilkan penjahat-penjahat baru.
Kegetiran ataupun masalah-masalah yang dihadapi anak dalam menghadapi sistem peradilan pidana tentu harus ada perhatian dan penyelesaian yang baik, namun kita juga tidak perlu mengabaikan terlaksana hukum dan keadilan, sebab peradilan menunjukkan kepada kita bahwa penyelesaian melalui pengadilan dilakukan secara benar (due process of law) demi kepentingan pelaku anak-anak dan remaja serta masyarakat di lain pihak.
Satu hal penting dalam peradilan anak adalah segala aktivitas harus dilakukan atau didasarkan prinsip demi kesejahteraan anak dan demi kepentingan anak itu sendiri tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat mengingat setiap perkara pidana yang diputus pengadilan tujuannya adalah demi kepentingan publik. Akan tetapi, kepentingan anak tidak boleh dikorbankan demi kepentingan masyarakat
Dalam dunia akademis penanganan delik anak selalu terfokus kepada usaha penal dengan cara menggunakan hukum pidana dan usaha nonpenal yang lebih mengedepankan usaha-usaha di luar penggunaan hukum pidana (preventif). Pendekatannya lebih mengedepankan pendekatan khusus dengan alasan pertama bahwa anak yang melakukan kejahatan jangan dipandang sebagai seorang penjahat, tetapi harus dipandang sebagai anak yang memerlukan kasih sayang. Kedua, kalaupun akan dilakukan pendekatan yuridis hendaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, serta psikologi. Pendekatan penegakan hukum sejauh mungkin dihindari karena akan menjatuhkan mental dan semangat anak tersebut untuk kembali ke jalan yang benar. Ketiga, tata cara peradilan pidana kalaupun akan dilakukan haruslah benar-benar mencerminkan peradilan yang dapat memberikan kasih sayang kepada anak-anak dan remaja tersebut.
Perlindungan hukum terhadap anak-anak dan remaja yang melakukan tindak pidana telah diberikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak di samping instrumen hukum internasional berupa konvensi-konvensi yang dikeluarkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa seperti Beijing Rules. akan tetapi, secara subtansi masih terlihat bahwa UU tentang Pengadilan Anak ini masih mengedepankan penggunaan sanksi pidana baik pidana badan maupun pidana lainnya sehingga apa yang diharapkan kepada tindakan persuasif dan edukatif belum terlihat.
Dalam pengadilan anak semestinya dikembangkan konsep-konsep seperti famili model dalam sistem peradilan pidana, pelaku kejahatan apalagi anak-anak diperlakukan sebagai sebuah anggota keluarga yang tersesat dalam mengarungi kehidupan sehingga penyelesaiannya lebih mengedepankan memberikan kesempatan dan membimbing pelaku kejahatan supaya kembali lagi kepada kehidupan yang sejalan dengan norma masyarakat dan norma hukum.
Tidak kalah pentingnya dalam penanganan anak-anak delikuen apabila menggunakan sarana penal melalui sistem peradilan pidana adalah kesempatan menggunakan penasihat hukum atau access to legal council. Di samping hak-hak lain yang harus dibedakan dengan pelaku dewasa. Kesempatan anak-anak pelaku kejahatan menghubungi keluarganya harus dibuka lebar-lebar oleh polisi, jaksa, maupun pengadilan mengingat seluruh subsistem peradilan pidana ini pun mempunyai kewajiban memikirkan nasib anak-anak dan remaja pelaku kejahatan ini baik ketika menjalani hukuman maupun setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Sebetulnya, ruang pengadilan yang ada sekarang ini tidak kondusif bagi peradilan pidana terhadap anak-anak delikuen. Harus diciptakan suasana ruang pengadilan yang betul-betul mencerminkan perlindungan hukum, perlindungan mental, dan suasana kasih sayang terhadap anak-anak dan remaja pelaku kejahatan sehingga kejadian terdakwa yang anak-anak menangis di pengadilan tidak terulang lagi. Pengadilan harus bisa menciptakan atau memutuskan perkara-perkara yang melibatkan anak-anak dan remaja ke arah putusan yang menjadikan pelaku anak itu menjadi baik serta menjamin hak-hak masyarakat tidak terabaikan.

MANFAAT DAN EFEK SAMPING BUAH NANAS

Manfaat dan efek samping buah nanas. Buah nanas merupakan salah satu buah yang unik, karena mempunya ciri khas tersendiri, berupa mahkota yang berada di atasnya, di samping itu juga buah nanas mempunya kanduangan air hampir 90 %. Nanas kaya akan Kalium, Kalsium, lodium, Sulfur, Khlor, Asam, Biotin, Vitamin B12, Vitamin E serta Enzim Bromelin. Nanas merupakan tanaman buah yang selalu tersedia sepanjang tahun. Tinggi pohon rata2 50-150 cm, terdapat tunas merayap pada bagian pangkalnya. Buahnya buah buni majemuk, bulat panjang, berdaging, berwarna hijau, jika masak warnanya menjadi kuning. Buah nanas rasanya enak, asam sampai manis. Buah nanas juga dapat digunakan untuk memberi citarasa asam manis, sekaligus sebagai pengempuk daging. Daunnya yang berserat dapat dibuat benang ataupun tali. Tanaman buah nanas dapat diperbanyak dengan mahkota, tunas batang atau stek. Ok, sekarang kita lihat seberapa besar manfaat buah nanas dan efek sampingnya bagi tubuh, silakan simak uraian di bawah ini :

  1. Membantu Pencernaan dan Mempercepat Penyembuhan : Buah nanas kaya akan enzim bromelain yang berguna untuk melegakan tenggorokan dan membantu pencernaan. Enzim bromelain mencerna protein di dalam makanan dan menyiapkannya agar mudah diserap tubuh. Bromelain membantu proses penyembuhan luka dan mengurangi pembengkakan atau peradangan di dalam tubuh. Nanas adalah pilihan yang baik bagi pasien sebelum dan sesudah menjalani operasi.
  2. Berfungsi Sebagai Pembersih : Nanas bersifat membersihkan. Enzim bromelain membantu membersihkan tubuh dan mengimbangi kadar keasaman dalam darah. Nanas menaikkan kadar basa darah dan membantu meringankan penyakit edema dengan cara mengurangi air berlebih di dalam tubuh. Nanas adalah salah satu dari beberapa buah yang mempunyai kandungan aspartic acid yang cukup tinggi. Asam aspartic berfungsi sebagai asam amino di dalam tubuh kita sehingga membantu proses metabolisme tubuh. Asam ini juga membantu membuang asam ammonia di dalam tubuh. Amonia adalah racun yang berbahaya bagi system syaraf pusat.
  3. Memperkuat system imun dalam tubuh, memperkuat otot jantung dan memperlambat penuaan dini : Nanas mempunyai asam amino esensial dan non esensial untuk membantu memperkuat sistem imun dalam tubuh, mengatasi kelelahan dan meningkatkan stamina dan energi. Zat valine dan leucine yang terdapat di dalam nanas juga dibutuhkan oleh tubuh kita untuk pertumbuhan dan memperbaiki jaringan otot. Zat ini termasuk salah satu zat esensial yang diperlukan untuk mempertahankan kadar energi tubuh kita. Zat amino non esensial, proline, penting untuk mempertahankan fungsi sendi dan tendon serta menguatkan otot jantung. Selain itu, nanas mengandung cystine yang berguna untuk pembentukan kulit dan rambut kita. Cystine juga membantu memperlambat proses penuaan dini.
  4. Dapat Meningkatkan Protein Dalam Tubuh dan Mengurangi Dehidrasi : Mengkonsumsi sari buah nanas akan meningkatkan protein dalam tubuh. Nanas juga bisa mengurangi dehidrasi. Buah nanas mengandung vitamin C dan vitamin A (Retinol) masing-masing sebesar 24,0 miligram dan 39 miligram dalam setiap 100 gram. Vitamin C dan A tersebut memiliki aktivitas sebagai antioksidan yang mampu menghentikan reaksi berantai pembentukan radikal bebas dalam tubuh yang diyakini sebagai ‘provokator’ berbagai penyakit.
  5. Mengurangi Stress : Menurut penelitian yang dilakukan Wen danWroslstad dari Jurusan Ilmu dan Teknologi Pangan, Oregon State University (2002), sari buah nanas ternyata memiliki kandungan serotonin sekitar 1,7 miligram – 3,15 miligram/100 gram. Serotonin ini selain berperan mencegah kanker juga dapat mengurangi stres. Dengan mengosumsi buah nanas 200 gram setiap hari secara teratur selama beberapa minggu, tubuh memperoleh manfaat ganda. Selain vitamin C sekitar 60 miligram terpenuhi, tubuh akan mengalami rileksasi (terhindar dari strees) karena turunnya kadar kolesterol darah sebesar 10 persen.
  6. Mengangkat Sel Kulit Mati : Buah dan daun nanas ternyata bermanfaat untuk membersihkan jaringan kulit yang mati (skin debridement). Enzim dalam daun dan buah nanas ternyata dapat membuat jaringan yang terkena luka bakar sehat kembali.
  7. Menurunkan Berat Badan : Buah nanas ternyata dapat melangsingkan tubuh dan cukup baik digunakan untuk program diet. Caranya adalah sediakan 1 buah nanas yang tidak terlalu matang, kupas lalu cuci bersih. Potong seperlunya lalu dijus atau diparut, kemudian peras airnya. Minum perasan air ini tanpa campuran apapun, lakukan dua kali sehari.
  8. Dapat Mengobati Radang Tenggorokan : Sediakan dua buah nanas masak. Kupas kulitnya, cuci sampai bersih, potong seperlunya, dijus atau diparut, peras airnya, minum 3 kali sehari masing2 1/3 bagian.
  9. Mengobati Rasa Kembung Perut : Minum jus nanas sekitar 30 menit sebelum makan, lakukan 3 kali sehari masing2 sebanyak ½ gelas (150 cc)
  10. Menyembuhkan Radang Kulit : Sediakan ½ buah nanas yang sudah masak, kupas, cuci bersih, lalu parut. Gosokan parutan nanas pada bagian kulit yang sakit, lakukan pada malam hari menjelang tidur, biarkan semalaman, dan cuci keesokan harinya.
  11. Mengatasi Ketombe : Sediakan ½ buah nanas yang sudah masak, kupas kulitnya, parut, peras lalu saring, tambahkan perasan 1 jeruk nipis ke dalam perasan nanas tadi, aduk rata, kemudian gosok pada kulit kepala, lakukan sebelum tidur, dan keramas keesokan harinya.
Efek Samping Buah Nanas
  1. Dapat Merusak kandungan : Nanas muda berpotensi sebagai abortivum atau sejenis obat yang dapat merusak kandungan. Makanya, nanas sering digunakan untuk mengatasi haid yang terlambat. Wanita hamil disarankan untuk tidak mengkonsumsi nanas muda.
  2. Memicu Rematik : Di dalam saluran cerna, buah nanas terfermentasi menjadi alkohol. Ini bisa memicu kekambuhan rematik. Penderita rematik dan radang sendi dianjurkan untuk membatasi konsumsi nanas.
  3. Meningkatkan Gula Darah : Buah nanas masak mengandung kadar gula yang cukup tinggi. Penderita diabetes sebaiknya tidak mengonsumsi nanas secara berlebihan.

TENTANG PENYAKIT ANEMI


Pengertian
Anemia ialah suatu keadaan yang menggambarkan kadar hemoglobin atau jumlah eritrosit dalam darah kurang dari nilai standar (normal).
 Ukuran hemoglobin normal
v
- Laki-laki sehat mempunyai Hb: 14 gram – 18 gram
- Wanita sehat mempunyai Hb: 12 gram – 16 gram
 Tingkat pada anemia
v
- Kadar Hb 10 gram – 8 gram disebut anemia ringan.
- Kadar Hb 8 gram – 5 gram disebut anemia sedang.
- Kadar Hb kurang dari 5 gram disebut anemia berat.
 Penyebab anemia umumnya adalah :
v
- Kurang gizi (malnutrisi)
- Kurang zat besi dalam diet.
- Malabsorpsi
- Kehilangan darah yang banyak: persalinan yang lalu, dan lain-lain.
- Penyakit – penyakit kronik: TBC, Paru-paru, cacing usus, malaria, dan lain-lain.

B. Frekuensi
Frekuensi kehamilan cukup tinggi, yaitu 10 – 20%.
Frekuensi anemia dalam kehamilam di Indonesia.
 Hoo Swie Tjiong (1962) : 18,5%.
v
 Njo Tiong tiat dan Poerwo Soedarmo (1975): 16,1% pada Wulan I dan 49,9% pada triwulan II.
v

C. Pengaruh Anemia terhadap kehamilan persalinan dan nifas
1. Keguguran
2. Partus prematurus
3. Inersia uteri dan partus lama, ibu lemah.
4. Atonia uteri dan menyebabkan pendarahan
5. Syok
6. Afibrinogemia dan hipofrinogenemia.
7. Infeksi Intrapartum dan dalam nifas.
8. Bila terjadi anemia gravis (Hb dibawah 4 gr%) terjadi payah jantung, yang bukan saja menyulitkan kehamilan dan persalinan, bahkan bisa fatal.

D. Pengaruh anemia terhadap hasil konsepsi
Bila terjadi anemia, pengaruhnya terhadap hasil konsepsi adalah :
1. Kematian mudigah (Keguguran).
2. Kematian janin dalam kandungan.
3. Kematian janin waktu lahir (stillbirth),
4. Kematian perinatal tinggi,
5. Prematuritas.
6. Dapat terjadi cacat-bawaan.
7. Cadangan besi kurang.

E. Klasifikasi anemiaa dalam kehamilan
1. Anemia defisiensi besi (62,3%)
2. Anemia megaloblastik (29,0%)
3. Anemia hipoplastik (8,0%)
4. Anemia hemolitik (sel sickle) (0,7%)

1. Anemia defisiensi besi
Anemiaa jenis ini biasanya berbentuk ormositik dan hipokromik serta paling banyak dijumpainya. Penyebabnya telah dibicarakan diatas sebagai penyebab anemiaa umumnya.
Pengobatan :
Keperluan zat besi untuk wanita non-hamil, hamil, dan dalam laktasi yang dianjurkan adalah :
 FNB Amerika Serikat (1958) = 12 Mg – 15 mg – 15 mg.
v
 LIPI Indonesia (1968)= 12 mg – 17 mg – 17 mg.
v

2. Anemia megaloblastik
Biasanya berbentuk makrositik atau pernisiosa. Penyebabnya adalah kekurangan asam folik, jarang sekali akibat karena kekurangan Vitamin B12. biasanya karena malnutrisi dan infeksi yang kronik.
Pengobatan :
 Asam tolik 15 – 30 / hari.
v
 Vitamin B12 3 x 1 tablet perhari.
v
 Sulfas ferosus 3 x 1 tablet per hari.
v
 Pada kasus berat dan pengobatan oral hasilnya lamban sehingga dapat diberikan transfusi darah.
v
3. Anemia hipoplasti
Disebabkan oleh hipofungsi sumsum tulang, membentuk sel-sel darah merah baru. Untuk diagnosis diperlukan pemeriksaan-pemeriksaan.
 Darah tepi lengkap.
v
 Pemeriksaan fungsi sternal.
v
 Pemeriksaan retikulosif, dan lain-lain.
v
Terapi dengan obat-obatan dan memuaskan, mungkin pengobatan yang paling baik yaitu tranfusi darah, yang perlu sering diulang.
4. Anemia hemolitik
Disebabkan penghancuran / pemecahan sel darah merah yang lebih cepat dari perbuatannya ini dapat disebankan oleh :
a. Faktor intra korpuskuler: dijumpai pada anemia hemolitik heriditer, tala semia, anemia sel sickle (sabit), hemoglobinopati C, D, G, H, I, dan paraksimal hokturnal hemoglobinuria.
b. Faktor ekstra korpuskuler: disebabkan malaria, sepsis, keracunan zat logam, dan dapat beserta obat-obatan, leukimia, penyakit hodgkin, dan lain-lain.
Gejala utama adalah anemia dengan kelainan-kelainan gambaran darah, kelelahan, kelemahan, serta gejala komplikasi bila terjadi kelainan pada organ-organ vital.
Pengobatan bergantung pada jenis anemia hemolitik serta penyebabnya, bila disebabkan oleh infeksi maka infeksinya diberantas dan diberikan obat-obatan penambah darah. Namun, pada beberapa jenis obat-obatan, hal ini memberi hasil. Maka darah berulang dapat membantu penderita ini.
TINJAUAN KASUS

Ny. A berumur 28 tahun datang ke Puskesmas untuk periksa hamil tanggal 7 Maret 2007. hamil ini adalah kehamilan yang kedua dan belum pernah abortus, HPHT : 28 Mei 2006. Ibu mengatakan pusing, lemas, pandangan berkunang-kunang. Dari hasil pemeriksaan ditemukan TD : 100/90 mmhg, S : 36 oC, N : 80 x / mnt, Rr 20 x / mnt, Hb : 8 gram%, kunjungtiva pucat dan DJJ 144 x / mnt teratur, terdengar di perut ibu sebelah kiri.

S = Subjek
- Ny. A umur 28 tahun, periksa hamil tanggal 7 Maret 2007.
- Dengan keluhan pusing, lemas, dan pandangan mata berkunang-kunang.
- Diketahui HPHT : 28 Mei 2006.

O = Objektif
K/U ibu baik, kesadaran composmentis.
- Pemeriksaan TTV
TD = 100 / 90 mmHg M = 80 x / mnt
S = 36 oC Rr = 20 x / mnt
- Pemeriksaan fisik
Head to too
- Pemeriksaan Palpasi
Leopold I = TFU : 30 cm, teraba bagian bulat, lunak, tidak ada lentingan
(bokong janin).
Leopold II = - Sebelah kanan ibu teraba bagan-bagian kecil janin
(eksterminas janin).
- Sebelah kiri ibu teraba bagian keras, panjang ada tahanan
(punggung janin).
Leopold III = Teraba bagian bulat, keras ada lentingan (kepala janin)
Leopold IV = Konvergen 5/5 bagian.
- Pemeriksaan Auskultasi
DJJ : 144 x / mnt
PM : terdengar jelas, 2 jam dibawah pusat kiri ibu
- Pemeriksaan Laboratorium
Hb : 8 gram%

A = Assesment
G2P1AO hamil pada 32 minggu umur 28 tahun
Janin hidup tunggal intra uterin, letak memanjang, presentasi kepala,
PUKI 5/5 bagian
Primuda dengan anemia ringan

P = Planning
 Beritahu hasil pemeriksaan.
v
 Anjurkan kepada ibu untuk tidak melakukan perkerjaan yang terlalu berat.
v
 Anjurkan kepada ibu untuk makan makanan yang mengandung zat besi dan makan dilakukan lebih sering dalam jumlah lebih sedikit.
v
 Anjurkan kepada ibu untuk tidak melakukan perjalanan jauh.
v
 Anjurkan kepada ibu untuk melakukan konsumsi vitamin setiap hari
v 1 tablet.
 Anjurkan kepada ibu untuk minum obat zat besi dan asam sulfat.
v
 Anjurkan kepada ibu untuk olahraga ringan di pagi hari sebelum melakukan aktivitas.
v
 Anjurkan kepada ibu untuk periksa laboratorium untuk mengetahui apakah Hbnya sudah naik atau belum.
v
 Anjurkankepada ibu untuk kontrol ulang 2 minggu lagi.
v

I. Implementasi
 Memberitahu hasil pemeriksaan, keadaan ibu dan janin dalam keadaan sehat.
v
 Menganjurkan kepada ibu untuk tidak melakukan pekerjaan berat.
v
v Menganjurkan kepada ibu untuk makan-makanan yang mengandung zat besi, usahakan makanan yang diberikan mengandung ikan, daging, telur, sayuran, kacang tanah, kacang kedelai.
 Menganjurkan kepada ibu untuk mengkonsumsi vitamin setiap hari
v 1 tablet.
 Menganjurkan kepada ibu untuk minum minum obat zat besi dan asam folat 1 x / hari minum dengan air putih.
v
v Menganjurkan kepada ibu untuk mempersiapkan kebutuhan dasar persalinan seperti biaya persalinan, perlengkapan bayi dan perlengkapan ibu.
 Menganjurkan kepada ibu untuk istirahat yaitu tidur siang ± 1
v - 2 jam dan tidur malam ± 7 jam.
 Menanjurkan kepada ibu untuk olah raga ringan di pagi hari ± 15 menit sebelum melakukan aktivitas.
v
 Menganjurkan kepada ibu untuk memeriksa kadar Hb.
v
 Menganjurkan kepada ibu untuk datang untuk memeriksa 2 minggu lagi.
v

E = Evaluasi
 Ibu
v mengerti hasil pemeriksaan.
 Ibu bersedia melaksanakan semua anjuran dari bidan.
v
 ibu mau datang dan periksa 2 minggu lagi.
v